[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama tersebut sebelumnya diajukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dan telah diterima DPR RI sejak 15 Oktober lalu.

Yusril menyampaikan sikap tersebut dalam pertemuan dengan pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak pada Kamis, 7 November 2024. “Dibahas dalam pertemuan dengan Pimpinan KPK itu adalah capim KPK hasil Panitia Seleksi yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR yang belum dibahas, sementara Presiden telah berganti,” kata Yusril melalui keterangan tertulis pad Jumat, 8 November 2024.

Menurut Yusril, Prabowo tidak memiliki niat untuk menarik kembali 10 nama capim dan cadewas KPK yang telah diseleksi Jokowi. Sebab, Pasal 30 Undang-Undang KPK telah mengatur pemilihan capim dan cadewas KPK membutuhkan waktu enam bulan sebelum akhir masa jabatan.

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember mendatang. “Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang segera berakhir di penghujung Desember mendatang,” ucap Yusril.

Yusril juga membahas pertimbangan hukum pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2022 perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK. Pertimbangan hukum putusan MK tersebut, kata dia, menyatakan bahwa presiden hanya diperbolehkan satu kali mengajukan nama capim KPK dan calon anggota Dewas KPK.

Yusril berujar pimpinan DPR belum lama ini melayangkan surat ke Prabowo untuk menanyakan sikapnya mengenai nama-nama capim KPK dari Jokowi. “Menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak,” ujar Yusril.

Menjawab surat itu, Yusril mengungkapkan Prabowo telah menyatakan persetujuan untuk nama-nama capim dan cadewas yang sudah diajukan Jokowi. Maka dari itu, kata Yusril, DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut dan melakukan fit and proper test.



hanomantoto