Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Audit Kebijakan Impor Susu Sapi
[hanomantoto]
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa meminta pemerintah memberikan proteksi terhadap peternak di Boyolali yang membuang susu sapi karena tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS). Menurut dia produksi susu oleh peternak lokal harus diutamakan sebelum memenuhinya dengan susu impor.
“Jadi jangan sampai peternak-peternak kita itu susunya enggak laku, bahkan tidak bisa bersaing dengan yang impor. Jadi proteksi terhadap para peternak lokal itu menjadi penting,” ujar Saan saat ditemui di Kantor Akademi Bela Negara Partai NasDem, di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu, 9 November 2024.
Saan meminta pemerintah mengaudit kebutuhan impor susu dan kapasitas susu yang bisa dihasilkan peternak lokal. “Nanti sisanya, kekurangan dari lokalnya berapa, baru nanti impornya berapa,” katanya.
Sebelumnya puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Hal itu lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu itu.
Pada Jumat pagi, 8 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah peternak dan pengepul susu bahkan membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga di kawasan Simpang Lima Boyolali Kota. Hanya dalam waktu sekitar 15 menit, sebanyak 500 liter susu ludes diberikan kepada warga sekitar lokasi.
Lalu pada sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar 30 peternak dan pengepul susu dari berbagai kecamatan di Kabupaten Boyolali mendatangi Kantor Dinas Peternakan wilayah itu untuk mengadukan permasalahan yang sedang mereka alami. Mereka juga meminta izin untuk membuang stok susu yang tidak bisa dikirimkan ke pabrik atau IPS.
Salah seorang peternak dan pengepul susu sekaligus Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni, Boyolali, Sugianto mengemukakan yang dialami peternak dan pengepul susu di wilayah itu sama dengan yang dialami para peternak dan pengepul susu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia menjelaskan koperasinya masuk di NSP Pasuruan, Jawa Timur yang memasok susu untuk salah satu IPS di Jakarta.
Sugianto mengungkapkan pembatasan kuota sebenarnya sudah dilakukan sejak sekitar September 2024 lalu. Berdasarkan informasi dari pihak pabrik atau IPS, membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari kalangan peternak lokal itu karena alasan pemeliharaan mesin.
Selama dua minggu terakhir ini pihaknya terpaksa membuang stok susu yang tidak terserap di pabrik atau IPS.
“Alasannya (pabrik atau IPS membatasi penerimaan pasokan susu) satu, maintenance mesin. Padahal tidak mungkin itu,” ungkap Sugianto.
Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Makan Bergizi Gratis: Kantor Satuan Layanan hingga Investor untuk Industri Sapi Perah
Tinggalkan Balasan