[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan warga setelah kericuhan karena truk tanah yang melintas di Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi.

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony menjanjikan empat hal untuk mengatasi masalah truk tanah yang melintas di wilayah tersebut. Pertama, Peraturan Bupati Tangerang tentang jam operasional truk akan ditindakalnjuti dengan Peraturan Daerah (Perda).”Untuk memastikan jam operasional truk semakin tertib,” ujar Ony usai pertemuan dengan warga di Kosambi, Kamis malam 7 November 2024.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan membangun posko di sejumlah titik untuk mencegah masuknya truk di jalan jalan atau titik yang semestinya tidak dilalui truk tanah. Pemkab juga berjanji akan giat melakukan operasi gabungan truk tanah dengan melibatkan, TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.  

Ony menambahkan, Pemkab Tangerang juga akan membuat Speed trap–alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan di depan sekolah sekolah yang berada dpinggir jalan. 

Kamis siang, 7 November 2024, ratusan warga Salembaran Jaya, Kosambi mengamuk dengan membakar hingga merusak puluhan truk tanah yang melintas di sekitar jalan itu. Suasana mencekam ketika warga menghalau petugas polisi yang mencoba mengamankan lokasi.

Warga juga menutup jalan raya Salembaran Jaya yang merupakan jalan utama Teluknaga-Kosambi. Jalan itu juga  menghubungkan Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta. 

Amuk warga ini dipicu truk tanah yang melindas seorang bocah berusia 9 tahun. Aksi warga hari ini, kata Irwanto adalah klimaks kemarahan karena kejadian seperti ini sudah sering terulang 

Menurut Ketua RT 4 RW 14, Salembaran Jaya, Irwanto, warga secara spontan menghentikan truk tanah yang melintas, lalu membakar dan merusak truk truk yang mengangkut tanah tersebut. “Ada 20 truk yang dirusak dan 2 truk yang dibakar,” kata Irwanto. 

Irwanto menuturkan, warga tersulut emosi setelah sebuah truk yang mengangkut tanah menabrak seorang siswa sekolah dasar yang sedang berjalan. “Anak itu terlindas kakinya,” kata Irwanto. 

Menurut dia, peristiwa ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi dan korban sudah banyak berjatuhan. Warga, kata dia, baru kemarin menggelar aksi agar truk tanah beroperasi di jam operasional yang sudah ditentukan. “Aksi warga setelah ada korban jatuh, nah hari ini kembali terjadi warga ditabrak truk tanah,” ujarnya. 

Warga menilai, Pemerintah Kabupaten Tangerang terkesan membiarkan truk tanah itu beroperasi diluar jam operasional dan melanggar peraturan Bupati Tangerang tentang waktu operasional truk tanah. “Pemkab Tangerang membiarkan pelanggaran ini,” kata Irwanto.



hanomantoto