Macet

Piutang Macet UMKM Tak Semua Dihapus Pemerintah, Ini Ketentuan di PP Nomor 47 Tahun 2024

[hanomantoto] TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah...

Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM: Maksimal Rp 500 Juta untuk Badan Usaha dan Rp 300 Juta per Individu

[hanomantoto] TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah...

Bank Mandiri Sebut PP Penghapusan Piutang Macet Tidak akan Pengaruhi Kinerja Keuangan

[hanomantoto] TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk optimistis Peraturan Pemerintah...

Loading
Sudah ditampilkan semua