[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Sejarawan Peter Carey mengatakan tim penulis Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada telah melakukan plagiarisme terhadap bukunya yang berjudul ‘Kuasa Ramalan’.

Dugaan plagiarisme bermula pada akhir 2019, ketika Peter diberi tahu oleh seorang temannya mengenai dua buku yang ditulis tim UGM diduga kuat memplagiat karyanya.

Dua buku tersebut adalah Madiun: Sejarah Politik dan Transformasi Kepemerintahan Abad XIV hingga Awal Abad XXI dan Raden Rangga Prawiradirja III, Bupati Madiun, 1796-1811. Kedua buku ini merupakan kerja sama antara UGM dengan pemerintah daerah Madiun.

Menurut Peter, ada bagian dari bab 6 bukunya yang dikutip secara utuh. “Tujuh halaman, diambil langsung dari Kuasa Ramalan,” kata Peter saat ditemui Tempo di sebuah kedai kopi di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis, 7 November 2024.

Sejatinya, kata Peter, dia telah menerima salinan kedua buku itu dari Sri Margana–salah satu dosen yang terlibat sebagai penulis–sejak 2018. Pada saat itu, kata Peter, ia sedang melakukan riset untuk menulis kata pengantar buku ‘Madiun: Dalam Kemelut Sejarah’ yang ditulis oleh Ong Hok Ham.

Namun, pada saat itu ia mengaku belum menyadari kalau ada bagian dari tulisannya yang dikutip secara masif. Pada Februari 2020, Kepustakaan Populer Gramedia selaku penerbit ‘Kuasa Ramalan’ melakukan mediasi antara Peter dengan tim UGM.

Menurut Peter, mediasi tersebut juga dihadiri oleh Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM. Namun alih-alih mengakui adanya plagiarisme, kata Peter, UGM justru beralasan kalau kedua buku yang telah dicetak oleh Pemda Madiun merupakan versi dummy.

“Tidak masuk akal. Ini sudah dua kali dicetak oleh Pemda Madiun,” ujar Peter. Peter pun menilai hasil mediasi tersebut tidak memuaskan. Dia berharap setidaknya ada permintaan maaf dari pihak UGM kepada dirinya selaku penulis dan juga kepada KPG yang dirugikan secara finansial.

Setelah rapat tersebut dilaksanakan, Peter mengaku beberapa kali menghubungi Setiadi dan Heddy Ahimsa Putra yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Senat FIB UGM. Namun, kata dia, tidak pernah ada balasan yang memuaskan dari keduanya.

Dalam keterangan resminya, KPG mengatakan menyerahkan keputusan konsekuensi akademik kepada Senat FIB UGM. “Kendati demikian, Penerbit KPG dan Peter Carey belum pernah mendapat informasi lebih lanjut dari FIB UGM terkait kebijakan Senat FIB UGM atas dugaan pelanggaran etika profesional akademisi,” ujar Editorial and Production Manager KPG, Christina Udiani, pada Senin, 4 November 2024, dikutip dari keterangan resmi.

Menanggapi tuduhan plagiarisme, Setiadi selaku Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan yang sudah ramai di media sosial. “Dekan FIB UGM membentuk tim untuk mendalami tuduhan itu dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu secepatnya,” kata Setiadi dalam keterangan resmi pada Senin, 4 November 2024.

Dosen sejarah FIB UGM yang merupakan penulis dari buku itu, Sri Margana, mengatakan bahwa masalah itu sudah terselesaikan. “Masalah ini sudah diselesaikan oleh pihak KPG yang membentuk tim investigasi dan menyimpulkan karya kami clear dari tuduhan itu,” kata Margana melalui akun X @margana_s pada Ahad, 3 November 2024.



hanomantoto