Nusron Wahid Temui Kapolri Listyo Sigit: Tingkatkan Kerja Sama Pemberantasan Mafia Tanah
[hanomantoto]
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas mafia tanah. Ia menyatakan bahwa dukungan hukum dan pengamanan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan upaya pemberantasan ini.
“Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, supaya investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Nusron saat bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, dikutip dari pernyataan resmi pada Jumat, 8 November 2024.
Nusron mengatakan baik ATR/BPN dan juga Kepolisian sepakat untuk tidak memberikan toleransi kepada mafia tanah. Salah satu langkah pemberantasan ini adalah menambah hukuman dengan mengenakan pasal berlapis.
“Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara atau rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa Polri akan mendukung upaya pemberantasan tersebut sehingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah.
“Apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemberantasan mafia tanah ini memang menjadi program unggulan dalam 100 hari pertama kerja Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/BPN. Apalagi hal tersebut merupakan pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nusron, unsur mafia tanah biasanya melibatkan tiga komponen. “Yang pertama, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Nomor dua adalah pemborong tanah pasir berkepentingan. Nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung,” kata dia.
Tinggalkan Balasan