[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agraria Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menemui Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membahas strategi penanganan tindak pidana pertanahan. “Kalau bahasa Bapak Ibu sekalian mafia tanah salah satunya yang kita bahas,” ucap Nusron kepada wartawan di Gedung Utama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 November 2024.

Nusron menjelaskan dalam menindak mafia tanah Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan dari Polri. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu beralasan karena jajaran kepolisian memiliki dimensi lengkap yang berguna dalam mengusut mafia tanah. “Punya dimensi hukum, punya dimensi keamanan. Kami butuh dua-duanya,” ujar Nusron. 

Ia menekankan peran vital kepolisian adalah memberi pengamanan, salah satunya kepada masyarakat yang berurusan dengan mafia tanah. Nusron menyebut contoh pengamanan itu lewat adanya kepastian hukum akan hak-hak perdata pertanahan.

Selain itu, pengamanan dari Polri juga bisa memberi manfaat bagi investor di Indonesia. “Supaya tidak terganggung dengan ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannnya,” kaya Nusron. Dengan begitu, ia berharap para investor bisa nyaman melakukan kegiatan ekonomi selam di sini. 

Nusron Wahid menyebut kunjungan ini juga bermaksud mengundang Kapolri untuk hadir dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian ATR/BPN. Rapat itu akan dihadiri oleh pejabat BPN dengan melibatkan aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan hingga Tentara Nasional Indonesia. “Tanggal 14 dan 15 November 2024 kami mengadakan rakor pemberantasan mafia tanah,” kata Nusron. 



hanomantoto