[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu mengatakan DEN akan fokus memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto soal isu strategis dan program prioritas. Ia menegaskan tugas teknis dan operasional tetap berada pada kementerian dan lembaga.

“Pengambilan kebijakan dan pekerjaan teknis dan operasional tetap berada di masing-masing kementerian atau lembaga. Tugas kami adalah memberi saran, memberi rekomendasi kepada Bapak Presiden,” kata Mari Pangestuusai dilantik di Istana Negara, Selasa, 5 November 2024 dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara.

Sebelumnya, Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan lembaganya akan memberikan rekomendasi untuk mendukung program prioritas. Dalam pernyataan di laman Instagram resminya 21 Oktober lalu, ia juga menegaskan DEN berfungsi sebagai economic think tank yang diisi oleh para pakar ekonomi.

Lebih lanjut, Mari Elka mengatakan fokus DEN dalam waktu dekat yakni membahas upaya mengamankan pertumbuhan ekonomi di kuartal keempat 2024. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal ketiga 2024 sedikit di bawah lima persen.

Selain itu, mantan Menteri Perdagangan era Presiden SBY ini mengatakan akan memberikan rekomendasi terkait optimalisasi belanja pemerintah. Pasalnya, kata dia, hal itu juga bisa menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

“Dan yang terakhir ya ke depan, jangka pendek dan menengah, bagaimana meningkatkan memperbaiki iklim investasi, karena tentunya untuk tumbuh lebih tinggi kita memerlukan investasi,” kata Mari saat ditemui wartawan usai pelantikannya di Instana Negara.

Mari juga menyinggung soal program-program stimulus ekonomi seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyararakat kelas bawah. Di sisi lain, menurutnya intervensi untuk mendukung masyarakat kelas menengah juga akan dibahas. “Nanti akan dibahas kira-kira programnya seperti apa,” kata dia.

Seperti diketahui, Mari Pangestu dilantik bersama enam jajaran anggota yakni Muhammad Chatib Basri, Arief Anshory Yusuf, Haryanto Adikoesomo, Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto, dan Mochamad Firman Hidayat. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.

Daniel A Fajri berkontribusi pada penulisan artikel ini.



hanomantoto