[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI memberikan waktu kepada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu Suswono selama lima hari untuk memenuhi pemanggilan terkait ucapannya soal janda kaya.

“Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2024, dikutip dari Antara.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan soal janda kaya.

Namun, pemanggilan pertama pada Rabu malam, 6 November 2024 dan kedua pada Kamis 7 November 2024, Suswono mangkir memenuhi panggilan Bawaslu DKI.

“Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain,” ujarnya.

Dia menegaskan hingga saat ini Bawaslu DKI masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir,” jelasnya.

Dalam kajian tersebut, Bawaslu DKI akan mengundang para ahli seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye.

Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.

“Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Respons Suswono

Suswono enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi awak media mengenai alasannya dua kali mangkir memenuhi panggilan Bawaslu DKI.

“Urusan itu sudah ditangani oleh tim hukum,” kata Suswono seusai mengikuti kegiatan sosialisasi di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Jumat, 8 November 2024.

Suswono mengatakan, jika awak media hendak menanyakan ketidakhadirannya di Bawaslu Jakarta dapat mengkonfirmasi ke tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

“Silakan konfirmasi ke tim hukum saja,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Adapun pernyataan Suswono tentang janda kaya terlontar saat mantan Menteri Pertanian ini mengikuti kegiatan organisasi kemasyarakatan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan pada 26 Oktober lalu.

Awalnya, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Lalu para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa.

“Kemarin ada yang nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?'” kata Suswono.

Ia lantas menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan-Suswono. Program itu akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

Selanjutnya, peserta pertemuan mempertanyakan nasib para janda kaya. Suswono pun mengatakan agar janda kaya menikahi pemuda yang menganggur.

Suswono mencontohkan kisah Nabi Muhammad SAW yang menikah dengan Siti Khadijah, seorang pengusaha yang kaya. Nabi Muhammad menikah dengan Siti Khadijah ketika masih berusia 25 tahun, atau sebelum diangkat oleh Allah menjadi nabi dan rasul.

“Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” kata Suswono.

Suswono sendiri sudah meminta maaf setelah pernyataannya tentang janda kaya di acara deklarasi relawan Bang Japar menimbulkan polemik.

“Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik. Atas hal itu, saya meminta maaf sekaligus mencabut pernyataan tersebut,” kata Suswono lewat keterangan tertulis, Senin malam, 28 Oktober 2024.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | ALFITRIA NEFI P | ANTARA



hanomantoto