[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto meminta masyarakat bersabar menunggu pihaknya mengungkap identitas para tersangka pengamanan situs judi online oleh komplotan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Karyoto, kepolisian akan membuka nama-nama tersebut dalam waktu yang tepat.  “Nanti, nanti ada sesi tertentu,” ujar Karyoto kepada wartawan usai konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.

Polisi mengungkap praktik pengamanan situs judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komdigi pada Jumat pekan lalu. Hingga kini polisi sudah menetapkan 15 tersangka. Namun, identitas mereka tak kunjung diumumkan. Polisi hanya menyebut inisial dari tiga tersangka, yaitu AK, AJ, dan A yang mereka duga berperan sebagai koordinator.

Untuk melancarkan aksinya komplotan ini menyewa sebuah ruko di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat. “Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh 3 orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Polisi juga enggan menanggapi saat dimintai konfirmasi oleh media tentang sejumlah identitas tersangka yang muncul di media sosial. Wira Satya hanya menyatakan investigasi jajarannya masih berjalan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis resmi.

Penetapan 15 tersangka dalam penyalahgunaan wewenang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Ariandi menyatakan para tersangka sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia. Namun, mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

Iklan

“Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online . Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” ucap Ade Ary di lokasi penggeledahan, Bekasi, Jumat, 1 November 2024.

Para tersangka mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto, maka lamannya akan diblokir.

Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta pers situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

 

Pilihan Editor: Polisi Dalami Video Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online





hanomantoto