[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo menanggapi perihal beredarnya video dukungan Presiden Prabowo terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Menurut Saraswati, dukungan Prabowo kepada salah satu calon di Pilkada sah saja dilakukan selama tidak menggunakan jabatan sebagai Presiden dan memakai fasilitas negara.

“Beliau adalah ketua umum partai, dan memang dari awal sebagai ketua umum itu punya tanggung jawab, yang adalah untuk mendukung mereka-mereka yang telah diberikan mandat,” kata Saraswati di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Ahad, 10 November 2024.

Sebelumnya beredar video berisi dukungan Prabowo atas pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang tengah berlaga di Pilkada Jateng. Dalam video itu, Prabowo mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih Luthfi-Gus Yasin saat hari pencoblosan nanti.

Video dukungan Prabowo itu kemudian menimbulkan berbagai reaksi. Calon wakil gubernur Jateng nomor urut 1 Hendrar Prihadi pun menyatakan hal itu sebagai sesuatu yang luar biasa. “Luar biasa,” kata Hendrar menanggapi video tersebut melalui pesan singkat pada Sabtu, 9 November 2024. “Sampai di-endorse Pak Presiden.”

Adapun Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Dasco mengatakan presiden boleh menyatakan dukungan atau melakukan kampanye politik.

“Berkampanye dalam artian menyerukan, menghimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye,” kata Dasco melalui pesan tertulis, Sabtu, 9 November 2024.

Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai dukungan Prabowo itu bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri paslon dalam Pilkada. Namun, ujar dia, hal itu belum tentu menjamin akan terkonversi ke elektabilitas.



hanomantoto