[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Farhat Abbas resmi telah melaporkan aktor sekaligus Youtuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Iya betul terkait ujaran kebencian,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat, 8 November 2024.

Laporan tersebut masuk pada Kamis, 7 November 2023. Denny Sumargo dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 16 Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporan tersebut terkait kedatangan Denny Sumargo ke kediaman Farhat Abbas. Denny mendatangi rumah Farhat dengan membawa media.

Dalam berbagai video beredar, tampak Denny Sumargo mengatakan ingin menjawab tantangan Farhat Abbas yang hendak menghajarnya. Saat bertamu, Denny disambut oleh kerabat Farhat.

Denny Sumargo dipersilakan masuk tanpa membawa kamera. Namun Denny menolak dan ingin masuk bersama tim kamera. 

Sempat terjadi perdebatan argumen sebelum akhirnya Denny Sumargo dipersilakan masuk ke rumah membawa kamera. Di dalam, Denny ditemui oleh Farhat Abbas dan menyampaikan maksud tujuannya datang. Yakni untuk menjawab tantangan Farhat yang hendak menghajarnya.

Farhat Abbas menjelaskan alasannya melontarkan ucapan itu karena terpantik komentar Denny Sumargo yang menyebutnya ‘tae’ dan merasa tersinggung. Yang dalam bahasa Indonesia kata itu berarti kotoran. 

“Katanya ada omongan tai, saya pikir saya dikatai tai. Jadi, yang saya mau tanya, tai itu apa maksudnya?” tanya Farhat Abbas kepada Denny Sumargo dalam video yang beredar. Kemudian dijawab Denny, “Saya punya konotasi. Pertama bahasa Korea artinya hebat, tae dalam bahasa Bugis artinya tidak. Kau orang Bugis, tidak tahu (arti tae), dari mana darah kau?” ujar pria yang biasa disapa Densu itu. Denny Sumargo menjelaskan komentarnya itu karena ia tidak setuju perihal namanya yang dibawa bawa dalam perseteruan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.



hanomantoto