Erick Thohir Dukung Pendirian Bullion Bank: Ada Bank Syariah, Pegadaian, Kita Dorong Masyarakat Nabung Emas
[hanomantoto]
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong pembentukan bullion bank atau bank pengelola emas di Indonesia. Menurutnya, langkah ini dapat menaikkan peringkat Indonesia di mata dunia berdasarkan jumlah total cadangan emas batangan (gold reserves) yang dimiliki.
Hal tersebut, kata dia, karena negara memberikan masyarakat opsi menabung dengan cara yang baru, yakni dengan menggunakan emas. “Kebetulan kita ada bank syariah, ada Pegadaian, ya kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas. Nah ini akan meningkatkan tadi reserves-nya,” tuturnya ketika ditemui di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 November 2024.
Menyitir dari laman Trading Economics, Indonesia menempati posisi ke-43 dengan total cadangan emas batangan sebanyak 78,57 ton. Angka tersebut berdasarkan data pada kuartal pertama 2024 yang jumlahnya tidak berubah sejak kuartal keempat pada 2023.
Erick menilai pendirian bullion bank dapat menjadi inovasi lanjutan dari kerja sama yang baru saja terjalin antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dalam jual beli logam emas. Perjanjian ini memungkinkan sebanyak 30 ton batangan emas hasil olahan Precious Metal Refinery (PMR) yang berada di Gresik, Jawa Timur diserap oleh Antam. Hal ini, dari keterangannya, mampu menghemat biaya devisa negara hingga hampir Rp 200 triliun.
Erick menyampaikan bahwa pendirian bullion bank dapat menjadi langkah yang menguntungkan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang dia harapkan terus membaik dari hari ke hari. Ia mengatakan bahwa pembahasan terkait bullion bank telah dibicarakan dalam rapat terbatas dengan pihak-pihak yang terkait.
Berdasarkan laporan Koran Tempo pada 6 Maret 2021 lalu, diketahui bahwa rencana pembentukan bullion bank telah menjadi kajian pemerintah pada masa itu.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian pada saat itu, Iskandar Simorangkir, mengatakan ide pendirian bullion bank dilatarbelakangi jumlah tabungan emas yang disimpan penabung atau investor yang terus bertambah.
Ia memberikan contoh aset berupa tabungan emas yang dititipkan nasabah di Pegadaian yang menurutnya tidak bergerak karena tidak bisa dimanfaatkan. “Berbeda dengan bank di mana dana masyarakat bisa dikelola melalui kredit,” ujar dia kepada Tempo, 5 Maret 2021.
Berdasarkan kajian pemerintah di bawah pimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo itu, bullion bank dinilai dapat memberi keuntungan bagi banyak pihak. Meliputi pemerintah, industri pengolahan emas, bank, dan masyarakat yang memiliki simpanan emas.
Selain itu, pihak lain yang diuntungkan adalah industri tambang emas. Operator tambang bisa mendapat sumber pembiayaan proyek atau melakukan kontrak serah lindung nilai (forward hedge contract) kepada pembeli. Artinya, bullion bank dapat menjadi penjamin (underlying) untuk pembiayaan proyek yang berkaitan dengan produksi emas atau meminjamkan emas kepada perusahaan tambang dalam bentuk forward hedge contract.
Tinggalkan Balasan