[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta PT Espay Debit Indonesia Koe atau DANA memberikan pernyataannya setelah perusahaan dicatut kasus judi online SLOT82-78. DANA disebut menjadi jasa pembayaran lapisan pertama yang memfasilitasi dan berkolaborasi dengan PT Odeo.

Head of Communications DANA Indonesia Sharon Issabella, menyatakan DANA akan mematuhi semua hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keamanan serta integritas layanan kami.

Sharon mengatakan, DANA telah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses penyidikan terhadap PT Odeo Teknologi Indonesia “dan membantu mengungkap kegiatan ilegal yang terjadi,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin, 4 November 2024.

Sebagai perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), kata Sharon, DANA telah menjalankan proses pendaftaran akun merchant-merchant sesuai hukum yang berlaku. DANA melakukan proses pemantauan secara ketat, pelaporan kepada otoritas terkait dan penutupan akun bagi merchant yang menyalahgunakan dan terbukti melakukan transaksi mencurigakan sesuai arahan pihak yang berwajib.

DANA menyambut baik pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online oleh Kapolri dan siap membantu Polri untuk penegakan hukum dan pemberantasan judi online hingga tuntas.

“Kami akan terus bersinergi dan secara proaktif bekerjasama dengan regulator dan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online untuk ekosistem digital Indonesia yang lebih aman,” ucap Sharon.

Sebelumnya, polisi mengungkap ditemukannya sejumlah perusahaan yang menerima aliran dana dari situs judi online SLOT82-78 jaringan internasional yang didalangi warga negara Cina.

Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, dalam mengembangkan penyelidikan kasus ini, penyelidik menyisir aliran dana dari transaksi judi online. Pertama, penyidik menelusuri adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), yang memfasilitasi dan bekerja sama dengan PT. Anjana Jaya Teknologi (AJT) dan Mega Lintas Teknologi (MLT).

“Perusahaan ini didirikan oleh tersangka HAJ,” ucap Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 2 November 2024.

Dari 3 perusahaan ini, kata Asep, penyelidikan dan menyita uang senilai Rp. 8 miliar. Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari HAJ, penyidik kembali menemukan aliran transaksi keuangan judi online dengan adanya deposit melalui PT Espay Debit Indonesia Koe atau Dana. Dana berperan sebagai penyedia jasa pembayaran lapisan pertama.

“Dana sebagai jasa pembayaran lapisan pertama yang memfasilitasi dan berkolaborasi dengan PT Odeo, dengan izin dari Payment Point Online Bank (PPOB),” Ucap Asep.

Iklan

Asep mengatakan, setelah diselidiki, PT Odeo Teknologi Indonesia ternyata milik tersangka bernama Kristian, dan Elen sebagai direktur utama. “Saat ini kedua tersangka telah dilakukan tersingkir di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 2 November,” ujarnya.

Dari perusahaan ini, penyidik membekukan dan menyita uang dari Dana senilai RP.61.938.000.000 (Enam puluh satu miliar sembilan ratus tiga puluh delapan juta) yang berasal dari PT OTI dan Qbiz Digital Tecnologies.

“Setelah diselidiki, perusahaan itu didirikan sendiri oleh para tersangka atas perintah tersangka DX, yang dikoordinasikan oleh HAJ,” tutur Asep

Asep menyatakan, Dong Xiancai (DX) adalah warga negara China yang berperan memerintahkan para tersangka membuat penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk menerima deposit dan penarikan situs web SLOT82-78. Menurut Dirjen Imigrasi, DX telah meninggalkan Indonesia pada tanggal 14 Oktober 2024 menuju China.

“Saat ini penyelidikan telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX,” ujar Asep.

Sebelumnya, pada 8 Oktober lalu Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat China ini. Situs judi online bernama 8287slots ini telah beroperasi sejak September 2022 dan mengumpulkan 85.000 pemain dari Indonesia.

“Selain menyasar pasar Indonesia, situs 8278 slot ini juga menyasar negara-negara asia lainnya, yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, saat jumpa pers di lobi Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Asep menegaskan pengungkapan kasus judi online ini merupakan salah satu program Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan kemudian menjadi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Untuk itu, Bapak Kapolri mengintruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online, dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda Jajaran,” ucap Wakabreskrim Polri itu.

HATTA MUARABAGJA | DEDE LENI MARDIANTI
Pilihan editor: Soal Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendur





hanomantoto