[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan ada peningkatan rata-rata upah buruh dalam kurun satu tahun terakhir. Ia menyebutkan bahwa selama periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024 tercatat kenaikan upah buruh sebesar 2,81 persen.

“Kalau kita bandingkan antara Agustus 2024 terhadap Agustus 2023, ini terjadi kenaikan upah buruh sebesar 2,81 persen,” kata Amalia pada konferensi pers BPS, Selasa, 05 November 2024.

Peningkatan upah buruh tersebut paling tinggi terjadi di sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin yaitu sebesar 10,91 persen. Sedangkan kenaikan upah buruh terendah terjadi di kategori penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum yaitu sebesar 0,60 persen.

Selain itu, data BPS juga menunjukkan terjadinya penurunan upah buruh di tiga sektor, yaitu sektor aktivitas keuangan dan asuransi yang turun 0,51 persen. Kemudian sektor informasi dan komunikasi turun 2,78 persen. Serta penurunan paling besar terjadi di sektor treatment sampah, air, dan daur ulang yang turun hingga 6,50 persen.

Namun, Amalia menyebutkan, upah tertinggi buruh masih dipegang oleh sektor pertambangan. Rata-rata upah yang diterima oleh buruh di sektor pertambangan sebesar Rp5,23 juta. Kemudian disusul sektor aktivitas keuangan dan asuransi yang memiliki rata-rata upah sebesar Rp 5,08 juta.

“Rata-rata upah tertinggi adalah di kategori pertambangan, yaitu sebesar 5,23 juta rupiah,” ucap Amalia.

Selain itu, catatan BPS juga menunjukkan pertumbuhan upah buruh terjadi di mayoritas provinsi di Indonesia, tepatnya di 35 provinsi. Sementara itu, tiga provinsi yang mengalami penurunan upah kesemuanya ada di tanah Papua. Ketiganya adalah Provinsi Papua Pegunungan dengan penurunan 13,42 persen, kemudian Provinsi Papua Tengah yang turun 11,69 persen. Serta Provinsi Papua Barat yang turun 4,17 persen.



hanomantoto