[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengonfirmasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara nantinya akan menjadi superholding BUMN. Ia mengatakan hal ini sesuai dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang telah dibahas sejak lama.

“Kalau Danantara kan sesuai dengan RUU BUMN yang sudah kita gulirkan hampir 2 tahun sebelumnya. Memang kan roadmap BUMN itu ke arah sana,” katanya saat ditemui di Kemang, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 November 2024.

Lebih lanjut, ia menegaskan, posisi Danantara sebagai superholding jangan sampai dipandang sebagai sesuatu yang negatif. “Saya selalu bilang superholding itu, jadi bukan sesuatu, jangan dilihat yang negatif gitu. Karena itu proses yang memang kita sedang dorong,” ujarnya.

Sementara itu, ia menyebut status dari BP Danantara masih berada dalam tahap pengkajian. Ia hanya bisa memastikan bahwa pihaknya telah menyediakan ruang berupa salah satu aset dari Bank Mandiri untuk memfasilitasi lembaga bentukan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

“Ini yang masih jadi kajian, yang pasti, kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri,” kata dia.

Ketidakpastian tersebut, menurut keterangannya, tak ubahnya dengan wewenang yang nantinya dimiliki BP Danantara. Termasuk di dalamnya perihal peraturan dan kebijakan yang mengaturnya. Ia menyerahkan pengkajian tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan. “Danantara ini dalam proses kajian. Apakah ada peraturan pemerintahnya? Apakah ada undang-undangnya? Itu biar yang ahlinya,” ucapnya.

Hal ini sebagaimana yang ia sampaikan beberapa waktu sebelumnya. Ia mengaku tidak mengetahui detail pembentukan badan tersebut. “Saya enggak tahu persisnya. Saya cuma menyiapkan kantornya saja,” kata Erick Thohir saat ditemui di Pelataran Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Sementara itu, peluncuran Danantara yang semula dijadwalkan pada Kamis, 7 November 2024, diundur sampai Presiden Prabowo Subianto kembali dari perjalanan luar negeri selama dua pekan. Menurut keterangan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, peluncuran Danantara juga ditunda karena menunggu revisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden rampung. 

Oyuk Ivani S dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.



hanomantoto