[hanomantoto]

INFO NASIONAL  BPJS Kesehatan berhasil mendapatkan dua penghargaan atas inisiatif transformasi digital yang dilakukan dalam penyelenggaraan Program JKN, pada kegiatan iCIO Awards 2024, Rabu, 6 November 2024.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti sebagai The Most Inspiring CEO, dan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan sebagai The Most Influental CIO.

Edwin Aristiawan mengatakan, penghargaan ini membuktikan keberhasilan yang dilakukan BPJS dalam beradaptasi untuk melakukan transformasi digital terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta.

“Adanya pemanfaatan teknologi ini dianggap mampu mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Edwin menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan terus menghadirkan beragam inovasi sebagai upaya memberikan kemudahan layanan bagi peserta. Ada layanan administrasi non tatap muka berbasis digital seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Adminsitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Kami juga telah menghadirkan super apps bernama Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN ini seperti one stop service karena di dalamnya ada banyak sekali fitur yang bisa digunakan oleh peserta. Berbagai inovasi tersebut kami kembangkan berdasarkan customer journey, sehingga harapannya bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Edwin.

Edwin mengatakan, teknologi informasi dan pengembangan sistem informasi yang andal, akan berdampak langsung terhadap kualitas berbagai aplikasi yang diciptakan dalam menghadirkan beragam pelayanan baik kepesertaan, kesehatan, sistem manajemen klaim, serta manajemen utilisasi yang berdampak terhadap mutu layanan sesuai kebutuhan peserta.

Edwin menambahkan, seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan secara kontinu bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital dan mengadopsi pola pikir digital. Di sisi internal, BPJS Kesehatan juga telah menetapkan seluruh pegawainya memiliki kompetensi digital untuk memastikan bahwa seluruh pegawai BPJS Kesehatan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam menggunakan teknologi digital.

Edwin menjelaskan, kompetensi digital bukan hanya meningkatkan kemampuan teknis pegawai namun juga mendukung budaya kerja yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital.

Namun, hal ini tentu perlu didukung dengan komitmen bersama dari seluruh stakholder untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai urgensi mengadopsi digitalisasi layanan di era sekarang, sehingga sistem jaminan kesehatan bisa menjadi lebih efisien, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari pihak pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama menyukseskan Program JKN melalui penguatan implementasi transformasi digital, yang dilakukan sesuai dengan tupoksi dan wewenang masing-masing instansi,” kata Edwin. (*)



hanomantoto