[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan dini soal potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan. Prakirawan BMKG, Apdillah Akbar, mengatakan pola angin di Indonesia bagian utara pada 11-12 November 2024 umumnya berhembus dari barat laut ke timur laut dengan kecepatan sekitar 4-15 knot. Adapun angin di wilayah selatan bergerak dari timur ke tenggara sekencang maksimal 20 knot.

“Menimbulkan potensi gelombang setinggi 2,5-4 meter di Samudra Hindia selatan Banten, selatan Jawa Barat, selatan Jawa Tengah, dan di selatan Yogyakarta,” katanya melalui keterangan, Senin, 11 November 2024.

Menurut Apdillah, kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Lampung, Samudera Hindia selatan Banten-Jawa Tengah, serta Samudera Hindia selatan Bali-Nusa Tenggara Barat. Angin kencang itu juga terdeteksi di Laut Sawu dan Laut Arafuru.

Selain potensi gelombang tinggi 4 meter, pola angin juga membuat ketinggian gelombang laut mencapai 1,25-2,5 meter di berbagai lokasi, mulai dari Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu. Pola itu juga ditemukan di banyak bagian Samudra Hindia, misalnya yang berada di sebelah barat Lampung, selatan Jawa Timur, selatan Bali, selatan Nusa Tenggara.

Peringatan dini gelombang tinggi hingga maksimal 2 meter itu juga untuk perairan Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Arafuru bagian timur, Laut Maluku. Selain itu juga di area Samudra Pasifik di utara Maluku, utara Papua, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.

Apdillah meminta nelayan dengan kapal kecil mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan ini juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Adapun kapal tongkang diimbau memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal yang membawa penumpang dan barang di jalur penyeberangan juga diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan armada berukuran jumbo, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.



hanomantoto