BMKG Ingatkan Nelayan Soal Risiko Gelombang Tinggi Dua Hari Ini, Mencakup Perairan Mana Saja?
[hanomantoto]
TEMPO.CO, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini tentang potensi gelombang tinggi untuk beberapa area perairan domestik pada 7-8 November 2024. Prakirawan BMKG, Kadek Krisna Yulianti mengatakan pola angin kencang harus diwaspadai oleh pelaut.
“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November
Tim BMKG mencatat angin di wilayah Indonesia bagian utara sedang bergerak dari barat daya ke timur laut dengan kecepatan 4-15 knot, sedangkan di bagian selatan bergerak dari timur ke tenggara sekencang maksimal 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia selatan Banten-Jawa Barat, Laut Jawa bagian timur, dan Laut Arafuru bagian tengah hingga timur.
Pola angin ini membuat gelombang laut di beberapa area meningkat hingga ketinggian 1,25-2,5 meter. Wilayahnya mencakup Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu dan Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, perairan selatan Pulau Jawa. Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia sebelah selatan Nusa Tenggara.
Ada juga potensi serupa di Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara, Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi bagian barat, Samudra Pasifik utara Maluku, serta Samudra Pasifik utara Papua Barat Day dan Papua.
Nelayan dengan kapal kecil diminta mewaspadai angin yang kecepatannya lebih dari 15 knot. Kapal ikan ini juga harus mewaspadai gelombang laut yang tingginya melebihi 1,25 meter. Adapun kapal tongkang diimbau memperhatikan risiko angin lebih dari 16 knot dan gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal yang membawa penumpang dan barang di jalur penyeberangan juga diminta mewaspadai angin sekencang kebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan armada berukuran jumbo, seperti kargo maupun pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir agar tetap selalu waspada,” ucap dia.
Tinggalkan Balasan