[hanomantoto]

GOOTO.COM, Jakarta – Mengecek pajak motor merupakan hal penting yang harus dilakukan pemilik kendaraan setiap tahunnya. Pajak motor ini bisa dicek dengan berbagai cara, salah satunya adalah melalui STNK (Surat Tanda Nommor Kendaraan).

Iklan

Pajak yang tertera di STNK mencakup beberapa komponen biaya, yang penting untuk dipahami oleh pemilik kendaraan agar tidak kebingungan saat pembayaran.

Berikut tips melihat pajak motor di STNK, dikutip dari laman Suzuki Indonesia hari ini, Senin, 11 November 2024.

1. Ambil STNK kendaraan, pastikan STNK asli.

2. Lihat bagian belakang STNK karena informasi pajak kendaraan berada di bagian belakang STNK. Pada bagian ini, Anda akan menemukan kolom yang mencantumkan berbagai jenis pajak yang harus dibayar setiap tahun.

3. Cari detail pajak. Di bagian kolom tersebut ada rincian pajak yang terdiri dari Pajak kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi (ADM).

4. Perhatikan juga masa berlaku STNK. Dengan melihat informasi masa berlaku STNK, Anda bisa mengetahui kapan saatnya untuk membayar pajak.

Pilihan Editor: Prabowo Geram Indonesia Tidak Bisa Bikin Mobil dan Motor Sendiri

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto





hanomantoto