Apple Disebut Mau Bikin Pabrik Rp 158 Miliar di Bandung, Ini Respons Kemenperin dan Pj Gubernur Jabar
[hanomantoto]
TEMPO.CO, Jakarta – Apple Inc. dikabarkan mengajukan investasi hampir sebesar Rp158 miliar untuk memproduksi lebih banyak produk di Indonesia. Hal itu sebagai langkah membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone terbaru di dalam negeri.
Dilansir dari South China Morning Post, menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya karena tidak berwenang memberikan pernyataan secara public, rencana ini melibatkan pendirian pabrik di Bandung, Jawa Barat, bekerja sama dengan daftar pemasoknya. Fasilitas tersebut direncanakan untuk memproduksi aksesori dan komponen perangkat Apple.
Apple telah menyerahkan proposalnya kepada Kementerian Perindustrian, yang bulan lalu memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan unit lokal perusahaan AS tersebut belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel dan tablet.
Kementerian saat ini sedang mempertimbangkan proposal tersebut, yang belum final dan dapat berubah, serta diharapkan segera memberikan keputusan, ungkap sumber tersebut.
Kemenperin: Komitmen pihak Apple masih kurang
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Apple berkomitmen merealisasikan wacana investasi pembangunan pabrik senilai 10 juta dolar AS atau Rp157 miliar di Bandung, Jawa Barat.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar soal rencana Apple berinvestasi di Indonesia, namun dia berharap komitmen itu benar-benar dijalankan.
“Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS) bisa dijalankan sesegera mungkin,” kata Faisol di sela-sela acara Indonesia Seamless Tube Summit di Jakarta pada Rabu, 6 November 2024 seperti dilansir dari Antara.
Ia mengaku bahwa pihaknya sudah mendengar bahkan pihaknya sudah menghubungi pihak Apple soal rencana investasi senilai 10 juta dolar AS. Namun hal itu masih akan dibicarakan lebih lanjut.
“Kami sudah mendengar (soal rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS), dan sudah menghubungi, tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti,” jelas Faisol.
Lebih lanjut, Faisol mengaku bahwa meskipun pihaknya sudah mendengar mengenai rencana investasi tersebut, namun komitmen pihak Apple dinilai masih kurang.
“Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang,” katanya.
Faisol menambahkan bahwa Kemenperin juga sedang mengkaji rencana penjualan iphone seri 16 karena belum memenuhi ketentuan terutama terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dia juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bakal menyampaikan mengenai mengenai penjualan iphone seri 16 di Indonesia.
“Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri,” kata Faisol.
Pj Gubernur Jawa Barat: Belum ada detail lebih lanjut
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada detail mengenai rencana pembangunan pabrik dari perusahaan teknologi Apple di Jawa Barat.
Bey mengaku, dirinya juga telah mengkonfirmasi ke pihak terkait dan menanyakan di mana lokasi pastinya pabrik Apple yang disebut akan didirikan di Bandung tersebut.
“Belum ada detailnya. Sebab baru ada pembahasan besok ya dengan Apple,” kata Bey di Bandung Rabu, 6 November 2024.
Bey mengaku dirinya juga tengah menantikan detail atas wacana tersebut dari jajarannya yang akan bertemu dengan pihak Apple.
“Nanti pihak Apple yang akan bertemu menyampaikan ke saya lebih detail lagi seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemenperin diketahui akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan, sehingga belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat mutlak berjualan di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Apple harus melakukan investasi dengan tiga skema, yakni pembuatan pabrik manufaktur, inovasi, atau melalui skema pembuatan aplikasi.
Adapun sebelumnya pihak Apple sudah berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia dengan skema inovasi melalui pembangunan Apple Academy ke-empat di Indonesia, dengan nilai penanaman modal mencapai Rp1,71 triliun.
Dari komitmen itu, Kemenperin menyatakan Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, sehingga masih kurang sekitar Rp240 miliar. Seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia hanya terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang dari luar negeri.
Tinggalkan Balasan