[hanomantoto]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan penghapusan utang macet yang diteken Presiden Prabowo Subianto tak ditujukan kepada seluruh petani, nelayan, dan UMKM. Pelaku UMKM penerima pemutihan utang adalah mereka yang terdampak sejumlah permasalahan, seperti misalnya bencana alam dan Covid-19.

“Tidak semua pelaku UMKM kita dihapuskan utang-utangnya. Hanya yang memang sudah betul-betul tidak bisa tertolong,” kata Maman melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

Sektor-sektor UMKM yang akan mendapatkan pengampunan utang antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan serta kelautan. Utang yang akan dihapus oleh pemerintah merentang dalam waktu sekitar 10 tahun.

Para pelaku UMKM yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan jatuh tempo itu, kata Maman, sudah terlebih dahulu diproses penghapusan bukunya di bank Himbara.

“Kalau tadi ditanyakan, banknya di mana, yang notabene adalah nasabah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank Himbara,” kata Maman.

Sedangkan pelaku UMKM lain yang berutang dan dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan tak memenuhi kriteria mereka yang mendapat penghapusan utang. “Saya sampaikan ini, supaya kita ada kesamaan persepsi jangan sampai diterjemahkan lebar kemana-mana,” kata Maman.

Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan piutang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kepala negara teken surat ini di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa sore, 5 November 2024.

Prabowo mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian dan nelayan. “Ini sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” katanya.

Hal-hal teknis, kata Prabowo, akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Prabowo hanya mengatakan bahwa ia berdoa seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang dan semangat.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.



hanomantoto