[hanomantoto]

TEMPO.CO, Sumatera Utara – Pelaksana tugas Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, membuka peluang digelarnya rapat majelis etik aparatur sipil negara (ASN), buntut mencuatnya video deklarasi dukungan yang dilakukan camat dan lurah di Tapanuli Selatan.

Rekaman video tersebut disinyalir melanggar pemilihan kepala daerah, khususnya dalam konteks kode etik ASN yang mesti bersikap netral pada kontestasi elektoral daerah ini.

“Karena ini terkait dengan birokrasi dan politis, sensitif juga. Saya tidak emosional mengambil keputusan,” kata Rasyid saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 November 2024.

Saat ini pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan masih terus menghimpun pelbagai data dan informasi dari deklarasi yang dilakukan camat dan lurah di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan.

Rasyid mengatakan akan meminta Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan menggelar rapat majelis etik ASN bagi para figur yang terlibat dalam deklarasi tersebut.

Rasyid menegaskan bakal sesegera mungkin mendalami deklarasi camat dan lurah di Sayur Matinggi. Jika deklarasi itu terbukti, kata dia, bisa menyebabkan tercorengnya muruah pilkada bersih di Sumatera Utara.

“Yang ingin saya tekankan, saya tidak pernah memerintahkan adanya dukungan pada pasangan calon mana pun,” ujar dia.

Sebelumnya, Tempo memperoleh rekaman video berisikan deklarasi dukungan camat dan lurah di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan. Mereka mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya.

Pada video berdurasi 36 detik itu, camat dan lurah di Sayur Matinggi juga mendeklarasikan dukungan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga.

Ketua tim hukum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Selatan nomor urut 2, Dolly Pasaribu-Parulian Nasution, yakni Adnan Buyung Lubis mengatakan telah melaporkan rekaman video tersebut kepada Bawaslu Tapanuli Selatan. Laporan diberikan pada 6, November 2024.

“Kami harap segera ditindak, ini pelanggaran pilkada,” ujar Buyung.

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, membenarkan ihwal laporan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan camat dan lurah di Sayur Matinggi.

“Bahwa memang benar ada laporannya di Bawaslu provinsi dan di Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan dan kajian, kata Saut, laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan memanggil figur terlibat.

“Pemanggilan akan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota, karena dilimpahkan ke sana tindaklanjutnya,” kata dia.

Camat Sayur Matinggi Henrico Fermi Batubara belum menjawab pertanyaan Tempo ihwal mencuatnya rekaman video deklarasi mendukung Bobby-Surya dan Irawan-Jafar. Hingga laporan ini dimuat, pesan konfirmasi dan upaya menghubungi sambungan telepon belum dijawab oleh Henrico.



hanomantoto