KBRI Seoul Minta Korea Selatan Lanjutkan Pencarian 2 ABK WNI yang Tenggelam di Perairan Jeju
[hanomantoto]
TEMPO.CO, Jakarta – Menindaklanjuti tenggelamnya kapal penangkap ikan “Geumseong 135” yang membawa 11 ABK WNI, KUAI RI Seoul Zelda Wulan Kartika menemui jajaran pemerintahan Korea Selatan terkait dengan peristiwa itu untuk meminta proses pencarian terus dilakukan. Kapal penangkap ikan Geumseong 135 tenggelam pada 8 November 2024 di sekitar perairan pulau Jeju, Korea Selatan.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pada Sabtu, 9 November 2024, menjelaskan di antara otoritas yang ditemui Zelda pada 8 November 2024 adalah Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri dan Keselamatan, Gubernur Provinsi Jeju, serta Kepala Pusat Komando Manajemen Kecelakaan. Dalam pertemuan itu, Zelda meminta para ABK yang masih belum ditemukan, pencarian terus dilakukan secara intensif.
“Upaya pencarian dua ABK WNI (yang hilang) agar terus dilakukan, bahkan kalau perlu melewati batas 3×24 jam” ujarnya.
Zelda menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas tragedi yang terjadi, serta apresiasi mendalam atas upaya Pemerintah Korea Selatan yang bergerak cepat dalam mengerahkan upaya pencarian dan penyelamatan ABK WNI.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol sebelum telah meminta jajaran pejabat dipemerintahannya untuk terus melakukan pencarian terhadap ABK yang hilang, termasuk jaminan atensi dan perawatan terhadap sembilan ABK WNI yang berhasil diselamatkan. Pemerintah Korea Selatan memastikan akan terus menyampaikan berbagai perkembangan di lapangan.
Selain melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah Korea Selatan, Zelda juga menemui sembilan ABK WNI yang berhasil diselamatkan guna memastikan semua dalam kondisi baik dan sehat. Selagi berbincang dengan para ABK, KUAI RI menyampaikan keprihatinan yang mendalam termasuk komitmen pencarian dua ABK WNI yang belum ditemukan. Zelda minta agar para ABK untuk dapat tenang, beristirahat, dan melakukan komunikasi dengan keluarga masing-masing di Indonesia sehingga tidak terjadi kepanikan.
“Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Seoul, dengan bantuan pihak setempat, akan terus bekerja untuk memastikan perhatian dan pelindungan yang optimal bagi seluruh ABK WNI” ucapnya.
Kapal penangkap ikan berbendara Korea Geumseong 135 tenggelam di perairan pulau Jeju, Korea Selatan pada 8 November 2024 pukul 04.33 waktu setempat. Saat musibah terjadi, kapal membawa 27 ABK yang terdiri dari 16 ABK warga negara Korea Selatan dan 11 ABK WNI. Pada pencarian Jumat, 8 November 2024, 15 ABK berhasil ditemukan, termasuk di antaranya sembilan ABK WNI. Sedang 12 ABK, di antaranya 10 ABK warga negara Korea dan 2 ABK WNI, dilaporkan masih belum ditemukan hingga berita ini diturunkan.
Ada pun sembilan ABK WNI yang berhasil diselamatkan berada dalam kondisi baik dan telah mendapat perawatan medis di Seobu Public Health Center, Jeju.
KBRI Seoul terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Korea Selatan, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Korean Coast Guard serta para agen dan pemilik kapal. Upaya saat ini difokuskan untuk mencari ABK yang masih hilang.
Kasus ini telah menjadi pemberitaan utama di Korea Selatan. Presiden Yoon memerintahkan jajarannya untuk memobilisasi seluruh sumber daya dan personel dalam melakukan pencarian dan penyelamatan para ABK, termasuk perawatan dan pemulihan bagi ABK yang telah diselamatkan.
Tinggalkan Balasan