[hanomantoto]

TEMPO.CO, Bali – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, Indonesia membutuhkan tambahan tujuh hingga sembilan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit atatau crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel untuk dapat memproduksi bahan bakar jenis B50.

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan, penambahan pabrik pengolahan CPO ini bertujuan untuk menutupi kekurangan pasokan biodiesel untuk B50. Berdasarkan hitungannya, kebutuhan biodiesel untuk B50 mencapai 19,7 juta kiloliter, sedangkan kapasitas produksi Bahan Bakar Nabati (BBN) saat ini baru mencapai 15,8 juta kilo liter.

“Masih ada shortage sekitar 3,9 juta kilo liter. Untuk itu, perlu dibangun lagi sekitar tujuh sampai sembilan pabrik, atau nanti meningkatkan kapasitas dari pabrik-pabrik yang ada,” ujarnya dalam acara 20th Indonesian Palm Oil Conference and 2025 Price Outlook (IPOC 2024), Kamis, 7 November 2024.

Edi menyebut, kekurangan pasokan itu, membuka peluang investasi bagi pelaku usaha. Mengingat, untuk merealisasikan B50 membutuhkan penanaman modal sebesar US$ 360 juta.

“Sebenarnya peluang investasi juga kalau nanti pemerintah harus taruh sekitar hampir 360 juta dolar AS untuk tambahan investasi tadi,” kata dia. “Kalau pabriknya tetap, mungkin apakah nanti akan mundur itu aja implementasi dari B50-nya,” lanjutnya.

Adapun mengenai rencana penerapan B40 tahun depan, Eddy mengatakan, kementeriannya telah menghitung bahwa masih terdapat kekurangan kapasitas produksi sebesar 0,3 juta kilo liter. Namun, hal ini, kata dia masih bisa disiasati dengan meminta Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

Melansir dari Antara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kementeriannya tengah menyiapkan rancangan konsep pengembangan bahan bakar biodiesel hingga biodiesel 100. Hal ini, kata Bahlil, merupakan upaya untuk mewujudkan swasembada energi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Salah satu rancangan yang dilakukan adalah mempersiapkan semua konsep sampai dengan B100, tapi sudah tentu itu bertahap, nanti kami laporkan (perkembangannya),” ujar Bahlil di Jakarta, Ahad, 11 Oktober 2024.

Berdasarkan roadmap Kementerian ESDM, rencana terdekat untuk menuju program B100 tersebut adalah penerapan B40 yang akan dilaksanakan Januari tahun depan. Kemudian, dilanjutkan dengan penerapan B50 yang akan diusulkan pada 2028 mendatang.



hanomantoto